Kapolda Sumsel Dan Forkopimda Sapa Ribuan Peserta Sumsel Bhayangkara Run 2026
Palembang – Polda Sumatera Selatan menggelar Sumsel Bhayangkara Run 2026 di kawasan Jakabaring Sport City, Palembang, Minggu (12/7/2026). Selain diikuti oleh 8.035 pelari, kegiatan ini juga menjadi momentum kebersamaan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Selatan yang hadir langsung menyapa masyarakat.
Sejak pagi, Kapolda Sumsel bersama unsur Forkopimda tampak berbaur dengan para peserta di area flag off. Para pimpinan daerah secara bersama-sama memberikan semangat sekaligus melepas peserta yang mengikuti kategori 21K, 10K, dan 5K.
Suasana semakin semarak setelah Gubernur Sumatera Selatan bergabung bersama ribuan peserta usai perlombaan. Kehadiran Gubernur melengkapi kebersamaan Forkopimda yang berinteraksi langsung dengan masyarakat di lokasi kegiatan.
Kabid Humas Polda Sumsel mengatakan, kehadiran para pimpinan daerah dalam ajang tersebut bukan sekadar memenuhi agenda seremonial, tetapi juga membawa pesan penting tentang sinergi dan kebersamaan.
“Pesan utamanya adalah sinergitas dan kebersamaan. Olahraga lari ini mengajarkan sportivitas dan kesetaraan, di mana semua orang dari berbagai latar belakang berada di tempat yang sama. Melalui event ini, kita bisa melihat langsung betapa solidnya jajaran Forkopimda di Sumatera Selatan. Pimpinan daerah dan masyarakat membaur menjadi satu,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel usai acara.
Ia menambahkan, kekompakan Forkopimda Sumatera Selatan juga tercermin melalui dukungan dan kolaborasi seluruh unsur pemerintahan dalam menyukseskan rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 sehingga kegiatan berlangsung aman, tertib, dan meriah.
“Dukungan dari berbagai pihak, khususnya Bapak Gubernur dan jajaran Forkopimda sangat luar biasa. Kolaborasi ini adalah bentuk nyata kepedulian institusi negara terhadap warganya. Kami ingin memastikan bahwa di momen perayaan Hari Bhayangkara ke-80 ini, kebahagiaan dan semangat persatuan benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat luas,” tegas Kabid Humas.
Melalui keberhasilan penyelenggaraan Sumsel Bhayangkara Run 2026, Polri berharap sinergi lintas instansi yang telah terbangun dapat terus dipertahankan guna menjaga situasi yang kondusif, memperkuat semangat gotong royong, serta mendukung kemajuan pembangunan di Sumatera Selatan.
Kapolda Sumsel Dan Forkopimda Sapa Ribuan Peserta Sumsel Bhayangkara Run 2026
Palembang – Polda Sumatera Selatan menggelar Sumsel Bhayangkara Run 2026 di kawasan Jakabaring Sport City, Palembang, Minggu (12/7/2026). Selain diikuti oleh 8.035 pelari, kegiatan ini juga menjadi momentum kebersamaan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Selatan yang hadir langsung menyapa masyarakat.
Sejak pagi, Kapolda Sumsel bersama unsur Forkopimda tampak berbaur dengan para peserta di area flag off. Para pimpinan daerah secara bersama-sama memberikan semangat sekaligus melepas peserta yang mengikuti kategori 21K, 10K, dan 5K.
Suasana semakin semarak setelah Gubernur Sumatera Selatan bergabung bersama ribuan peserta usai perlombaan. Kehadiran Gubernur melengkapi kebersamaan Forkopimda yang berinteraksi langsung dengan masyarakat di lokasi kegiatan.
Kabid Humas Polda Sumsel mengatakan, kehadiran para pimpinan daerah dalam ajang tersebut bukan sekadar memenuhi agenda seremonial, tetapi juga membawa pesan penting tentang sinergi dan kebersamaan.
“Pesan utamanya adalah sinergitas dan kebersamaan. Olahraga lari ini mengajarkan sportivitas dan kesetaraan, di mana semua orang dari berbagai latar belakang berada di tempat yang sama. Melalui event ini, kita bisa melihat langsung betapa solidnya jajaran Forkopimda di Sumatera Selatan. Pimpinan daerah dan masyarakat membaur menjadi satu,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel usai acara.
Ia menambahkan, kekompakan Forkopimda Sumatera Selatan juga tercermin melalui dukungan dan kolaborasi seluruh unsur pemerintahan dalam menyukseskan rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 sehingga kegiatan berlangsung aman, tertib, dan meriah.
“Dukungan dari berbagai pihak, khususnya Bapak Gubernur dan jajaran Forkopimda sangat luar biasa. Kolaborasi ini adalah bentuk nyata kepedulian institusi negara terhadap warganya. Kami ingin memastikan bahwa di momen perayaan Hari Bhayangkara ke-80 ini, kebahagiaan dan semangat persatuan benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat luas,” tegas Kabid Humas.
Melalui keberhasilan penyelenggaraan Sumsel Bhayangkara Run 2026, Polri berharap sinergi lintas instansi yang telah terbangun dapat terus dipertahankan guna menjaga situasi yang kondusif, memperkuat semangat gotong royong, serta mendukung kemajuan pembangunan di Sumatera Selatan.
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Nasional, 31 Tersangka Ditangkap dan 136 Kg Sabu Berhasil Disita
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana narkotika melalui Operasi Sapu Bersih Narkoba (Ops. Saber Bersinar) yang dilaksanakan di berbagai wilayah Indonesia, meliputi Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Jakarta, Sumatera Barat, Aceh, Sulawesi, Jawa Timur, Riau, hingga Kepulauan Riau. Pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi BNN RI bersama Kepolisian Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta instansi terkait lainnya dalam upaya pemberantasan jaringan peredaran gelap narkotika nasional maupun lintas negara.
Dalam operasi gabungan tersebut, BNN RI bersama jajaran berhasil mengungkap sejumlah kasus narkotika dengan total 31 tersangka. Dari seluruh pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 136,5 kilogram, ganja sebanyak 147 kilogram, etomidate sebanyak 1.260 mililiter, ketamin sebanyak 1.029 gram, serta ekstasi sebanyak 6.681 butir.
Secara keseluruhan, total potensi masyarakat yang berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkotika mencapai sekitar 353.312 jiwa dengan potensi nilai ekonomi barang bukti yang berhasil disita mencapai Rp211,4 miliar. Berikut koronologis pengungkapannya :
*BNN Ungkap Jaringan Sabu Aceh–Bogor, 29 Kg Diamankan*
Tim gabungan BNN dan Bea Cukai berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan Aceh–Bogor pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di parkiran sebuah minimarket di Parung Panjang, Bogor. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga tersangka yakni TA, Y, dan I, serta menyita 29 bungkus kemasan teh Cina warna hijau berisi sabu dengan berat total kurang lebih 29 kilogram yang disembunyikan di dalam kendaraan yang digunakan pelaku.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait pengiriman narkotika dari Langsa, Aceh menuju Jabodetabek melalui jalur darat dan penyeberangan Bakauheni–Merak. Tim gabungan yang terdiri dari Dit. Interdiksi BNN, Dit. Intelijen BNN, Bea Cukai, BNNP Sumsel, dan BNNP Banten kemudian melakukan surveillance hingga ke Bogor. Setelah kendaraan target ditinggalkan di Parung Panjang dan para pelaku bergerak menuju Bandara Soekarno-Hatta, petugas berhasil mengamankan seluruh tersangka dan membawa mereka beserta barang bukti ke Kantor BNN untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
*Respon cepat keluhan masyarakat, BNN gelar Operasi Saber Bersinar di Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara*
Berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di kawasan Aek Kanopan Timur, Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara, petugas BNN melakukan analisis, pemetaan, dan penyelidikan terhadap aktivitas jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.
Pada 13 Mei 2026, petugas melaksanakan Operasi Saber Bersinar dan berhasil mengidentifikasi seorang pengendali berinisial WW yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial RT. Petugas juga menyita paket sabu siap edar dengan total berat 0,90 gram.
Hasil penyelidikan menunjukkan adanya sistem pembagian peran antara pengendali dan penjaga lapak dalam menjalankan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Pengungkapan kasus tersebut menjadi salah satu bentuk respons cepat BNN terhadap keresahan masyarakat sekaligus komitmen dalam menjaga lingkungan dari ancaman peredaran gelap narkotika.
*Pengungkapan Jaringan RA di wilayah Kalimantan Timur*
Selanjutnya, BNN RI berhasil mengungkap jaringan DPO Faturahman di wilayah Kalimantan Timur. Operasi yang dimulai sejak April 2026 tersebut berhasil ditindak pada 7 Mei 2026 di Jalan Lintas Poros Samarinda–Berau, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang pelaku berinisial IP, RA, RM, dan MA. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita narkotika jenis sabu seberat 92.127 gram atau sekitar 92,1 kilogram serta 1.000 cartridge vape yang mengandung etomidate sebanyak 1.000 mililiter.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan dua kendaraan dengan satu kendaraan berfungsi sebagai pengawal dan kendaraan lainnya digunakan untuk mengangkut narkotika yang disembunyikan di dalam koper serta kotak berlapis plastik hitam.
*Pengungkapan Jaringan Narkotika Transnasional melalui Jasa Ekspedisi dan Kurir Terbang*
BNN bersama Bea dan Cukai berhasil mengungkap jaringan narkotika transnasional yang memanfaatkan jasa ekspedisi dan kurir terbang untuk memasukkan serta mendistribusikan sabu ke berbagai wilayah Indonesia.
Dalam pengungkapan jaringan Golden Triangle, petugas menemukan 10 paket sabu asal Laos yang dikirim menuju wilayah Cengkareng, Jakarta Barat dengan menggunakan identitas dan alamat penerima fiktif. Para pelaku diketahui memanfaatkan jasa transportasi online untuk mengambil paket tersebut. Dari hasil controlled delivery, petugas berhasil menyita sabu seberat 1.875 gram dan menduga jaringan tersebut sedang melakukan uji jalur distribusi narkotika ke Indonesia.
Selain itu, pada 29 April 2026 petugas gabungan BNN dan Bea Cukai berhasil mengamankan dua kurir terbang berinisial AA dan DN di Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta. Kedua pelaku menggunakan identitas palsu dan membawa sabu seberat 3.986 gram yang rencananya akan diedarkan di wilayah Lombok dan kawasan pariwisata sekitarnya.
Pengungkapan berikutnya dilakukan pada 2 Mei 2026 terhadap tiga kurir berinisial MF, AH, dan AM di Jakarta Pusat. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita 7.159 gram sabu yang sedang dipecah dan dikemas ulang di kamar hotel untuk diedarkan di wilayah Jabodetabek. Jaringan tersebut diketahui dikendalikan oleh seorang buronan berinisial KB. Barang tersebut rencananya akan di bawa dan diedarkan di kendari sultra
Dari seluruh pengungkapan jaringan transnasional tersebut, petugas berhasil menyita total sabu seberat 13.020 gram atau sekitar 13 kilogram. Hasil pengungkapan ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika terus mengembangkan modus operandi dengan memanfaatkan jalur internasional, identitas palsu, jasa ekspedisi, hingga kawasan pariwisata sebagai target peredaran.
*Pengungkapan Jaringan Ganja Sumatera Barat*
Pada 10 Mei 2026, BNN RI bersama BNNP Sumatera Barat berhasil mengungkap jaringan pengiriman ganja di Jalan Bukittinggi–Padang Sidempuan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang pelaku berinisial MI, DR, AR, dan NL. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita tujuh karung berisi 150 bungkus narkotika jenis ganja dengan total berat 145.085,23 gram atau sekitar 145 kilogram.
Para pelaku menggunakan pola serupa dengan kasus sebelumnya, yakni pengawalan kendaraan untuk memantau keamanan rute distribusi dan memastikan pengiriman narkotika berjalan aman. Jaringan tersebut diketahui dikendalikan oleh seorang buronan berinisial TH.
*Operasi Saber Bersinar di Berbagai Wilayah Indonesia*
Selain pengungkapan tersebut, BNN RI dan jajaran juga melaksanakan operasi penindakan di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Aceh, Sumatera Utara, Sulawesi, Jawa Timur, Riau, dan Kepulauan Riau.
Di Riau, petugas berhasil mengungkap aktivitas peredaran sabu di kawasan kampung narkoba dan menyita ratusan paket sabu siap edar. Di Sumatera Utara, petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku di Kota Medan dengan barang bukti berupa dua kilogram sabu, 6.674 butir pil ekstasi, 50 bungkus happy water, dan dua papan happy five.
Di Aceh, petugas gabungan BNNP Aceh dan Polres Bireun berhasil menyita sabu dan ketamin siap edar. Sementara di Sulawesi Tengah, petugas berhasil menggagalkan pengiriman ganja seberat dua kilogram dari Medan menuju Morowali dengan modus identitas dan alamat penerima fiktif.
Selanjutnya, di Kepulauan Riau, petugas berhasil mengungkap penyelundupan 260 pcs vape yang diduga mengandung etomidate dari Malaysia melalui Pelabuhan Ferry Harbour Bay Batam.
Sedangkan di Jawa Timur, BNNP Jawa Timur bersama BNNK jajaran berhasil mengamankan 15 orang yang terdiri dari penyalahguna dan pelaku peredaran gelap narkotika di sejumlah wilayah dengan jumlah barang bukti sabu seberat 34,86 gram.
*Ancaman hukuman*
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lainnya, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
Hasil pengungkapan ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika terus mengembangkan modus operandi dengan memanfaatkan jasa pengiriman, identitas palsu, serta produk cairan vape sebagai media penyelundupan narkotika.
BNN mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba).
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Berhasil Bongkar Sindikat Peredaran Sabu 16 Kg
Jakarta. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 16 kilogram. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam ban mobil di wilayah Depok, Jawa Barat.
“Pada hari selasa, tanggal 5 Mei 2026, sekitar pukul 15.30 WIB, kami telah mengamankan dua orang laki-laki dengan inisial RS (32) dan H (35),” ujar Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Ari Purwanto, Jumat (8/5/26).
Pengungkapan kasus ini, ujarnya, bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di kawasan Bojongsari, Depok. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim penyidik langsung bergerak hingga akhirnya menangkap kedua terduga pelaku di dua lokasi berbeda.
“Kami melakukan pengamanan terhadap dua orang laki-laki ini di TKP pertama dijalan Cinangka Raya, Kelurahan Serua, Bojong Sari, Kota Depok kami dapat mengamankan barang bukti berupa Sabu seberat 3 Kilogram,” jelasnya.
Selanjutnya, dari pengembangan kasus di Perumahan Kirana Gardenia, Bojongsari, penyidik kembali menemukan 13 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam ban mobil Suzuki Katana warna hijau. Selain narkotika, penyidik juga menyita dua set ban mobil dan tiga bilah pisau cutter yang diduga digunakan untuk membongkar serta menyembunyikan paket sabu tersebut.
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Berhasil Bongkar Sindikat Peredaran Sabu 16 Kg
Jakarta. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 16 kilogram. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam ban mobil di wilayah Depok, Jawa Barat.
“Pada hari selasa, tanggal 5 Mei 2026, sekitar pukul 15.30 WIB, kami telah mengamankan dua orang laki-laki dengan inisial RS (32) dan H (35),” ujar Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Ari Purwanto, Jumat (8/5/26).
Pengungkapan kasus ini, ujarnya, bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di kawasan Bojongsari, Depok. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim penyidik langsung bergerak hingga akhirnya menangkap kedua terduga pelaku di dua lokasi berbeda.
“Kami melakukan pengamanan terhadap dua orang laki-laki ini di TKP pertama dijalan Cinangka Raya, Kelurahan Serua, Bojong Sari, Kota Depok kami dapat mengamankan barang bukti berupa Sabu seberat 3 Kilogram,” jelasnya.
Selanjutnya, dari pengembangan kasus di Perumahan Kirana Gardenia, Bojongsari, penyidik kembali menemukan 13 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam ban mobil Suzuki Katana warna hijau. Selain narkotika, penyidik juga menyita dua set ban mobil dan tiga bilah pisau cutter yang diduga digunakan untuk membongkar serta menyembunyikan paket sabu tersebut.
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Berhasil Bongkar Sindikat Peredaran Sabu 16 Kg
Jakarta. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 16 kilogram. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam ban mobil di wilayah Depok, Jawa Barat.
“Pada hari selasa, tanggal 5 Mei 2026, sekitar pukul 15.30 WIB, kami telah mengamankan dua orang laki-laki dengan inisial RS (32) dan H (35),” ujar Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Ari Purwanto, Jumat (8/5/26).
Pengungkapan kasus ini, ujarnya, bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di kawasan Bojongsari, Depok. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim penyidik langsung bergerak hingga akhirnya menangkap kedua terduga pelaku di dua lokasi berbeda.
“Kami melakukan pengamanan terhadap dua orang laki-laki ini di TKP pertama dijalan Cinangka Raya, Kelurahan Serua, Bojong Sari, Kota Depok kami dapat mengamankan barang bukti berupa Sabu seberat 3 Kilogram,” jelasnya.
Selanjutnya, dari pengembangan kasus di Perumahan Kirana Gardenia, Bojongsari, penyidik kembali menemukan 13 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam ban mobil Suzuki Katana warna hijau. Selain narkotika, penyidik juga menyita dua set ban mobil dan tiga bilah pisau cutter yang diduga digunakan untuk membongkar serta menyembunyikan paket sabu tersebut.
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Berhasil Bongkar Sindikat Peredaran Sabu 16 Kg
Jakarta. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 16 kilogram. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam ban mobil di wilayah Depok, Jawa Barat.
“Pada hari selasa, tanggal 5 Mei 2026, sekitar pukul 15.30 WIB, kami telah mengamankan dua orang laki-laki dengan inisial RS (32) dan H (35),” ujar Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Ari Purwanto, Jumat (8/5/26).
Pengungkapan kasus ini, ujarnya, bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di kawasan Bojongsari, Depok. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim penyidik langsung bergerak hingga akhirnya menangkap kedua terduga pelaku di dua lokasi berbeda.
“Kami melakukan pengamanan terhadap dua orang laki-laki ini di TKP pertama dijalan Cinangka Raya, Kelurahan Serua, Bojong Sari, Kota Depok kami dapat mengamankan barang bukti berupa Sabu seberat 3 Kilogram,” jelasnya.
Selanjutnya, dari pengembangan kasus di Perumahan Kirana Gardenia, Bojongsari, penyidik kembali menemukan 13 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam ban mobil Suzuki Katana warna hijau. Selain narkotika, penyidik juga menyita dua set ban mobil dan tiga bilah pisau cutter yang diduga digunakan untuk membongkar serta menyembunyikan paket sabu tersebut.
Ditresnarkoba Polda Metro Bongkar Sindikat Peredaran Sabu 16 Kg
Jakarta. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 16 kilogram. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam ban mobil di wilayah Depok, Jawa Barat.
“Pada hari selasa, tanggal 5 Mei 2026, sekitar pukul 15.30 WIB, kami telah mengamankan dua orang laki-laki dengan inisial RS (32) dan H (35),” ujar Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Ari Purwanto, Jumat (8/5/26).
Pengungkapan kasus ini, ujarnya, bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di kawasan Bojongsari, Depok. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim penyidik langsung bergerak hingga akhirnya menangkap kedua terduga pelaku di dua lokasi berbeda.
“Kami melakukan pengamanan terhadap dua orang laki-laki ini di TKP pertama dijalan Cinangka Raya, Kelurahan Serua, Bojong Sari, Kota Depok kami dapat mengamankan barang bukti berupa Sabu seberat 3 Kilogram,” jelasnya.
Selanjutnya, dari pengembangan kasus di Perumahan Kirana Gardenia, Bojongsari, penyidik kembali menemukan 13 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam ban mobil Suzuki Katana warna hijau. Selain narkotika, penyidik juga menyita dua set ban mobil dan tiga bilah pisau cutter yang diduga digunakan untuk membongkar serta menyembunyikan paket sabu tersebut.
Ditresnarkoba Polda Metro Bongkar Sindikat Peredaran Sabu 16 Kg
Jakarta. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 16 kilogram. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam ban mobil di wilayah Depok, Jawa Barat.
“Pada hari selasa, tanggal 5 Mei 2026, sekitar pukul 15.30 WIB, kami telah mengamankan dua orang laki-laki dengan inisial RS (32) dan H (35),” ujar Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Ari Purwanto, Jumat (8/5/26).
Pengungkapan kasus ini, ujarnya, bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di kawasan Bojongsari, Depok. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim penyidik langsung bergerak hingga akhirnya menangkap kedua terduga pelaku di dua lokasi berbeda.
“Kami melakukan pengamanan terhadap dua orang laki-laki ini di TKP pertama dijalan Cinangka Raya, Kelurahan Serua, Bojong Sari, Kota Depok kami dapat mengamankan barang bukti berupa Sabu seberat 3 Kilogram,” jelasnya.
Selanjutnya, dari pengembangan kasus di Perumahan Kirana Gardenia, Bojongsari, penyidik kembali menemukan 13 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam ban mobil Suzuki Katana warna hijau. Selain narkotika, penyidik juga menyita dua set ban mobil dan tiga bilah pisau cutter yang diduga digunakan untuk membongkar serta menyembunyikan paket sabu tersebut.
Ditresnarkoba Polda Metro Bongkar Sindikat Peredaran Sabu 16 Kg
Jakarta. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 16 kilogram. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam ban mobil di wilayah Depok, Jawa Barat.
“Pada hari selasa, tanggal 5 Mei 2026, sekitar pukul 15.30 WIB, kami telah mengamankan dua orang laki-laki dengan inisial RS (32) dan H (35),” ujar Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Ari Purwanto, Jumat (8/5/26).
Pengungkapan kasus ini, ujarnya, bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di kawasan Bojongsari, Depok. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim penyidik langsung bergerak hingga akhirnya menangkap kedua terduga pelaku di dua lokasi berbeda.
“Kami melakukan pengamanan terhadap dua orang laki-laki ini di TKP pertama dijalan Cinangka Raya, Kelurahan Serua, Bojong Sari, Kota Depok kami dapat mengamankan barang bukti berupa Sabu seberat 3 Kilogram,” jelasnya.
Selanjutnya, dari pengembangan kasus di Perumahan Kirana Gardenia, Bojongsari, penyidik kembali menemukan 13 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam ban mobil Suzuki Katana warna hijau. Selain narkotika, penyidik juga menyita dua set ban mobil dan tiga bilah pisau cutter yang diduga digunakan untuk membongkar serta menyembunyikan paket sabu tersebut.